Anak Pun Perlu Dijaga Ketika Petang Menjelang
Matahari senja baru saja tenggelam di
ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan
mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain,
berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke
jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah
meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi
kepanasan di dalam rumah.
Datangnya malam usai matahari
tenggelam hingga datangnya waktu ‘Isya adalah saat bertebarnya para
setan. Tak heran jika rutinitas masyarakat semisal aktivitas jual beli
justru mengalami puncak keramaian (baca: godaan) nya di waktu ini.
Sesungguhnya agama mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan kepada
kita utamanya anak-anak kita untuk tidak keluar rumah di waktu-waktu
ini.
Matahari senja baru saja tenggelam di
ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan
mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain,
berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke
jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah
meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi
kepanasan di dalam rumah.
Gambaran ini, yakni keluarnya anak kecil
ketika malam mulai datang adalah pemandangan biasa yang kita jumpai di
sekitar kita, di masyarakat kita yang awam dan jauh dari bimbingan
agama. Anak-anak mereka dibiarkan begitu saja, tanpa pencegahan dan
tanpa penjagaan. Tahukah mereka bahwa pada saat yang demikian itu
setan, makhluk yang jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga dapat
memudharatkan anak-anak tersebut dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Belumkah sampai pada mereka bimbingan dari Rasul mereka yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam titah beliau yang agung:
إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ – أَوْ كَانَ
جُنْحُ اللَّيْلِ – فَكُفُّوا صِبْيَا نَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ
تَنْتَشِرُ حِيْنَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ
فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ الله… الْحَدِيْثَ
“Apabila malam telah datang (setelah
matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran
ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya lepaskanlah
(biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah
(mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012)
Maksud dari kalimat ( اسْتَجْنَحَ
اللَّيْلُ ) atau ( جُنْحُ اللَّيْلِ ) adalah kegelapan malam, yakni
datangnya malam setelah matahari tenggelam. ( فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ )
yakni tahanlah anak-anak untuk keluar pada waktu tersebut karena
dikhawatirkan mereka akan diganggu oleh setan yang banyak berkeliaran
pada saat itu. (Syarah Shahih Muslim 14/185-186, Fathul Bari 6/411)
Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
لاَ تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ وَ
صِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَتُ
الْعِشَاءِ، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ
حَتَّي تَذْهَبَ فَحْمَةُ العِشَاءِ
“Janganlah kalian melepas hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian apabila matahari telah tenggelam hingga berlalu fahmah isya karena para setan keluar/berjalan cepat apabila matahari tenggelam sampai berlalu fahmah isya.” (HR. Muslim No. 2013)
Kalimat ( فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ) (fahmah isya) dalam hadist di atas maknanya adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal gelapnya. (Syarah Shahih Muslim
14/186). Sebagian ahlul ilmi memaknainya dengan datangnya waktu ‘Isya
dan awal gelapnya. Kegelapan antara shalat Maghrib dan ‘Isya
diistilahkan fahmah sedangkan antara shalat ‘Isya dengan shalat Shubuh diistilahkan ‘as’asah. (Nihayatul Gharib , 3/317)
Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
di atas, jelas sekali beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak
dibiarkan keluar rumah, tapi ditahan di dalam rumah, ketika matahari
telah tenggelam dan malam telah datang dengan kegelapannya. Bimbingan
ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari gangguan setan karena di
waktu tersebut setan banyak bertebaran.
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
“Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
memerintahkan umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan
melakukannya berarti menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan.
Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan tidak dapat pula
mengganggu anak kecil dan selainnya apabila dilakukan perkara ini
(dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).” (Syarah Shahih Muslim, 14/185)
Ibnul Jauzi Rahimahullah
menyatakan bila anak-anak kecil berkeliaran di luar rumah pada waktu
tersebut dikhawatirkan mereka akan mendapat gangguan dari setan
sementara anak-anak umumnya belum dapat berzikir dimana dengannya bisa
membentengi diri mereka dari setan. Setan ini ketika bertebaran mereka
bergantungan dengan apa yang memungkinkan bagi mereka untuk bergantung.
(Fathul Bari, 6/411)
Dari hadist di atas, kita pun mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan menutup pintu rumah dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala
untuk menghalangi masuknya setan yang akan membawa kemudharatan bagi
penghuni rumah. Bila pintu telah ditutup dengan mengucapkan bismillah, setan tidak akan mampu membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Al-Bukhari No. 3304 dan Muslim No. 2012)
Ibnu Daqiqil ‘Ied Rahimahullah
berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada maslahat diniyyah dan
duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan jiwa dan
harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para
setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup”
Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari bercampur baur dengan manusia.”
Beliau Rahimahullah juga menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu
pun dari perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu
yang tertutup, bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia
diberi kekuatan yang lebih besar daripada itu seperti masuk ke
tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.” (Fathul Bari, 11/90)
Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan bahwa setan ini bisa dikatakan tertolak untuk masuk ke rumah seseorang dari seluruh sisinya dengan barakah tasmiyah (ucapan bismillah). Dalam hadist hanya disebutkan perintah menutup pintu (dengan membaca bismillah)
karena pintu merupakan bagian yang paling mudah untuk dilalui ketika
masuk ke dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk lewat pintu
(karena pintunya tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka tentunya
setan ini lebih tertolak lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian
rumah yang lebih sulit dilalui. (Tuhfatul Ahwadzi, 5/433)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullah
berkata: “Menyebut nama Allah akan memisahkan setan dari melakukan
perkara-perkara yang disebutkan. Dengan demikian, bila tidak disebut
nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara tersebut. Yang
menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim1 dan Al-Arba’ah2 dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu secara marfu’ 3:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ
الله عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ
مَبِيْتَ لَكُمْ وَ لاَ عَشَاءَ. وَ إِذَ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ الله
عِنْدَ دُخُوْ لِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَ
إِذَا لَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ
الْمَيْتَ وَالْعَشَاءَ.
“Apabila seseorang masuk ke rumahnya
dalam keadaan berzikir kepada Allah ketika masuknya dan ketika memakan
makannya, berkatalah setan: Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan
tidak ada makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, dia tidak berzikir
ketika masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam.
Dan bila dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian
mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.” (Fathul Bari, 11/90)
Duhai, alangkah jauhnya lingkungan kita
dan masyarakat kita dari mengamalkan tuntunan agama ini. Semoga dengan
membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu dan pemahaman, yang
kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah sajalah yang memberi taufik!!!
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 No. 2018.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. II/No.15/1426H/2005, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 76-78. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.
Sumber : http://anakmuslim.wordpress.com/2010/11/22/anak-pun-perlu-dijaga-ketika-petang-menjelang/