Cari

Anak Pun Perlu Dijaga Ketika Petang Menjelang


Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.
Datangnya malam usai matahari tenggelam hingga datangnya waktu ‘Isya adalah saat bertebarnya para setan. Tak heran jika rutinitas masyarakat semisal aktivitas jual beli justru mengalami puncak keramaian (baca: godaan) nya di waktu ini. Sesungguhnya agama mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan kepada kita utamanya anak-anak kita untuk tidak keluar rumah di waktu-waktu ini.
Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.
Gambaran ini, yakni keluarnya anak kecil ketika malam mulai datang adalah pemandangan biasa yang kita jumpai di sekitar kita, di masyarakat kita yang awam dan jauh dari bimbingan agama. Anak-anak mereka dibiarkan begitu saja, tanpa pencegahan dan tanpa penjagaan. Tahukah mereka bahwa pada saat yang demikian itu setan, makhluk yang jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga dapat memudharatkan anak-anak tersebut dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Belumkah sampai pada mereka bimbingan dari Rasul mereka yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam titah beliau yang agung:
إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ – أَوْ كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – فَكُفُّوا صِبْيَا نَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْتَشِرُ حِيْنَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ الله… الْحَدِيْثَ
“Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012)
Maksud dari kalimat ( اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ ) atau ( جُنْحُ اللَّيْلِ ) adalah kegelapan malam, yakni datangnya malam setelah matahari tenggelam. ( فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ) yakni tahanlah anak-anak untuk keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan mereka akan diganggu oleh setan yang banyak berkeliaran pada saat itu. (Syarah Shahih Muslim 14/185-186, Fathul Bari 6/411)
Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
لاَ تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ وَ صِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَتُ الْعِشَاءِ، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّي تَذْهَبَ فَحْمَةُ العِشَاءِ
“Janganlah kalian melepas hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian apabila matahari telah tenggelam hingga berlalu fahmah isya karena para setan keluar/berjalan cepat apabila matahari tenggelam sampai berlalu fahmah isya.” (HR. Muslim No. 2013)
Kalimat ( فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ) (fahmah isya) dalam hadist di atas maknanya adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal gelapnya. (Syarah Shahih Muslim 14/186). Sebagian ahlul ilmi memaknainya dengan datangnya waktu ‘Isya dan awal gelapnya. Kegelapan antara shalat Maghrib dan ‘Isya diistilahkan fahmah sedangkan antara shalat ‘Isya dengan shalat Shubuh diistilahkan ‘as’asah. (Nihayatul Gharib , 3/317)
Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran.
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
“Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).” (Syarah Shahih Muslim, 14/185)
Ibnul Jauzi Rahimahullah menyatakan bila anak-anak kecil berkeliaran di luar rumah pada waktu tersebut dikhawatirkan mereka akan mendapat gangguan dari setan sementara anak-anak umumnya belum dapat berzikir dimana dengannya bisa membentengi diri mereka dari setan. Setan ini ketika bertebaran mereka bergantungan dengan apa yang memungkinkan bagi mereka untuk bergantung. (Fathul Bari, 6/411)
Dari hadist di atas, kita pun mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan menutup pintu rumah dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menghalangi masuknya setan yang akan membawa kemudharatan bagi penghuni rumah. Bila pintu telah ditutup dengan mengucapkan bismillah, setan tidak akan mampu membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Al-Bukhari No. 3304 dan Muslim No. 2012)
Ibnu Daqiqil ‘Ied Rahimahullah berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup”
Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari bercampur baur dengan manusia.”
Beliau Rahimahullah juga menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.” (Fathul Bari, 11/90)
Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan bahwa setan ini bisa dikatakan tertolak untuk masuk ke rumah seseorang dari seluruh sisinya dengan barakah tasmiyah (ucapan bismillah). Dalam hadist hanya disebutkan perintah menutup pintu (dengan membaca bismillah) karena pintu merupakan bagian yang paling mudah untuk dilalui ketika masuk ke dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk lewat pintu (karena pintunya tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka tentunya setan ini lebih tertolak lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian rumah yang lebih sulit dilalui. (Tuhfatul Ahwadzi, 5/433)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullah berkata: “Menyebut nama Allah akan memisahkan setan dari melakukan perkara-perkara yang disebutkan. Dengan demikian, bila tidak disebut nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara tersebut. Yang menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim1 dan Al-Arba’ah2 dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu secara marfu’ 3:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ الله عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَ لاَ عَشَاءَ. وَ إِذَ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ دُخُوْ لِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَ إِذَا لَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَيْتَ وَالْعَشَاءَ.
“Apabila seseorang masuk ke rumahnya dalam keadaan berzikir kepada Allah ketika masuknya dan ketika memakan makannya, berkatalah setan: Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, dia tidak berzikir ketika masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam. Dan bila dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.” (Fathul Bari, 11/90)
Duhai, alangkah jauhnya lingkungan kita dan masyarakat kita dari mengamalkan tuntunan agama ini. Semoga dengan membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu dan pemahaman, yang kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah sajalah yang memberi taufik!!!
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 No. 2018.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. II/No.15/1426H/2005, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 76-78. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.

Sumber : http://anakmuslim.wordpress.com/2010/11/22/anak-pun-perlu-dijaga-ketika-petang-menjelang/

Apa yang Kamu Tinggalkan Untuk Anak-Anakmu?


Pada saat hari pembaiatan khalifah Al Mansur Rahimahullah, masuklah "Muqatil bin Sulaiman" rahimahullah..
Kemudian sang khalifah pun berkata kepadanya:
"Berilah saya nasehat wahai Muqatil.."
Beliaupun menjawab:
"Saya beri nasehat dengan yang pernah saya lihat ataukah yang saya dengar..!!
Khalifah: "dengan yang engkau lihat.."
Muqatil: "Wahai amirul mukminin..!!
Umar bin Abdil aziz (khalifah yg terdahulu) memiliki 11 orang anak..

Beliau meninggalkan warisan hanya 18 dinar, 5 dinar untuk membeli kafan dan 4 dinar utk membeli pekuburan beliau, sisanya 9 dinar dibagikan kepada 11 anaknya..

Dan Hisyam bin abdul malik (khalifah setelahnya) punya 11 orang anak juga, dan jatah warisan tiap anaknya 1 juta dinar.
Demi Allah wahai amirul mukminin..

Sungguh saya telah menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri disuatu hari salah seorang anak umar bin Abdul Azis bersedekah 100 kuda perang untuk jihad fii sabilillah, dan salah seorang anak hisyam bin abdul malik, sedang mengemis didalam pasar..

Beliau melanjutkan nasehatnya,

"Orang-orang pernah bertanya kepada umar bin abdul azis (sebelum wafatnya)
"apa yang kamu tinggalkan untuk anak-anakmu?!"
(Karena umar terkenal dengan sedekahnya yg luar biasa)
Maka beliau (umar bin abdul azis) pun menjawab:
"Saya meninggalkan untuk mereka ketakwaan kepada Allah, Jika mereka adalah orang-orang yang sholeh, maka sesungguhnya Allah adalah wali (pelindung) bagi orang-orang yang sholeh..
Jika mereka bukan orang yang sholeh, maka tidak akan saya tinggalkan sedikitpun yang membantu mereka bermaksiat kepada Allah.."

Renungkanlah..!!
Berapa banyak orang yang sibuk, bekerja keras, bersusah payah didunia ini hanya demi menjamin kehidupan anaknya dimasa depan..

Mereka mengira, dengan uang atau harta yang ada setelah kematiannya adalah jaminan kehidupan bagi anak ketirunannya..
Namun mereka lupa akan jaminan yang agung dan hakiki yg telah dijanjikan sang pencipta dalam kitab Nya..

( وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ) ...
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan keturunan yang lemah sepeninggal mereka, MAKA..
Bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar.."

By: Ustadz Abu Shaleh Fauzan

Sumber : Status Facebook Muslim.Or.Id

Kisah Ringkas : Kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam


(1).قال الله تعالى 
:لَقَدْ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًۭا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍۢ مُّبِينٍ

Allah Ta’ala berfirman:

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan mereka Al Kitab dan Al Hikmah dan sebelum itu, mereka benar-benar berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran:164)

(2).قال الله تعالى 

قُلْ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٌۭ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًۭا صَٰلِحًۭا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا

Allah Ta’ala berfirman:

Katakanlah: “Sesungguhnya saya ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Rob kamu adalah Rob yang Esa.”

Bahwa sesungguhnya Rob kamu itu adalah Rob Yang Esa". Barang siapa mengharap perjumpaan dengan  Robnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Robnya" (QS. Al Kahfi:110)
(3). وسُئل رسول الله عن صوم يوم الاثنين،

قال: ذاك يوم وُلِدت فيه، وفيه بُعِثت، وفيه أُنزِل عليَّ القرآن رواه مسلم

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin. 

Beliau menjawab: “Pada hari itulah aku dilahirkan, lalu diangkat menjadi Rasul dan diturunkan Al-Qur’an kepadaku” (HR. Muslim)

(4). لقد وُلد الرسول 

يوم الاثنين من شهر ربيع الأول في مكة المكرمة في دار معروفة بدار المولد عامَ الفيل،
عام 571م، من أبوين معروفين، أبوه: عبدالله بن عبدالمطلب، وأمه: آمنة بنت وهب،
سماه جده محمداً ، وقد مات أبوه قبل ولادته.

Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Senin bulan Rabi’ul Awal di Makkah Al Mukarramah tahun Gajah (571 M), berasal dari kedua orang tua yang sudah diketahui. Bapaknya bernama Abdullah bin Abdul Muthallib dan ibunya bernama Aminah binti Wahb. Kakek beliau memberinya nama Muhammad. Bapak beliau meninggal dunia sebelum kelahirannya.
(5). إن من واجب المسلمين أن يعرفوا قدر هذا الرسول الكريم، فيحكموا بالقرآن الذي أُنزل عليه، ويتخلقوا بأخلاقه، ويهتموا بالدعوة إلى التوحيد التي بدأ بها رسالته متمثلة في قوله تعالى

قُلْ إِنَّمَآ أَدْعُوا۟ رَبِّى وَلَآ أُشْرِكُ بِهِۦٓ أَحَدًۭا 
الجن: ٢٠

Sesungguhnya termasuk kewajiban seorang muslim adalah hendaknya dia mengetahui kedudukan Rasul yang mulia ini, berhukum dengan Al Qur’an yang diturunkan kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya serta mengutamakan dakwah kepada Tauhid yang mana risalahnya dimulai dengannya sesuai firman Allah Ta’ala:

“Katakan: Sesungguhnya saya hanya menyembah Rabbku dan saya tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (QS. Al-Jin:20)


Dikutip Oleh:
"Pusat Kajian Kitab Salaf Online Indonesia"
Assatidzah Nyantri Online Ilmoe.com
---------------------------------------
Dari Kitab Syamailul Muhammadiyah Syeikh Jamil Zainu Rahimahulloh

Sumber : http://www.ilmoe.com/artikel/32/kisah-ringkas-kelahiran-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam

Keshalihan Orang Tua Adalah Modal Utama


Keshalihan dan ketakwaan orang tua merupakan modal utama untuk meraih anak yang shalih. Jadi lucu sekali, jika kita berharap anak menjadi shalih dan bertakwa. Sementara kita berkubang dalam maksiat dan kelalaian.

Keshalihan jiwa dan perilaku orang tua mempunyai andil besar dalam membentuk keshalihan anak. Bahkan, akan membawa kebaikan bagi anak di dunia dan akhirat.

Kebaikan itu bisa menjadi berkah dan balasan atas amal shalih kita..
Misalnya berupa keshalihan, perlindungan, keluasan rizki dan kesehatan yang dikarunikan kepada sang anak...

(Download Ebook) Membuat Doa Berwarna


Posting kali ini akan disajikan ebook dalam bentuk pdf yang berisi doa-doa pendek. Doa-doa ini ditulis dengan font huruf yang besar tanpa warna dengan tujuan dapat diwarnai oleh anak-anak anda. Ebook yang terdiri dari sembilan halaman ini ditulis oleh Ummu Abdillah al-Buthoniyyah dan dipublish di situs ini.
Anda dapat mendownload ebook ini di link ini atau ini. Selamat menikmati.

Sumber : http://bam.raudhatulmuhibbin.org/2012/05/membuat-doia-berwarna.html

Manfaat Jalan-Jalan

Jalan-jalan adalah salah satu aktivitas murah yang dapat dilakukan sekeluarga terutama setiap hari libur atau ahad. Suasana jalan-jalan yang menyenangkan bagi anak kadang membuat mereka ketagihan dengan aktivitas satu ini. Setiap tiba hari ahad mereka tidak akan lupa untuk minta jalan-jalan.
Banyak manfaat yang diperoleh dengan jalan-jalan :
1. Memperkenalkan ciptaan Alloh yang ditemui di jalan
2. Mengenalkan benda mati dan benda hidup 3. Mengenalkan jenis tumbuhan dan hewan yang ditemui
4. Ajang olahraga ringan bagi anak
5. Belajar menyapa setiap orang yang ditemui di jalan
6. Mengajarkan aturan yang harus dipatuhi selama berada dijalan, seperti: jalan disebelah kiri di trotoar, belajar menyeberang jalan, harus menepi ketika ada kendaraan.
Tapi jangan lupa untuk memilih tempat jalan-jalan yang baik dan terhindar dari kemudharatan. Selamat jalan-jalan!

(Download Ebook) Malaikat Pencari Majelis Zikir



Berikut adalah bacaan anak yang bernuansa islami dalam bentuk ebook pdf yang dibuat oleh Ummu Abdillah al-Buthoniyyah dari situs ini. Ebook berjudul Malaikat Pencari ini bersumber dari sebuah hadits yang dinukil dari Kitab Riyadush Shalihin.

Dengan jumlah halaman yang tidak terlalu tebal dan dipenuhi gambar-gambar, akan menarik bagi anak-anak yang baru belajar membaca. Pada akhir cerita juga terdapat kuis yang berhubungan dengan pengetahuan islam dasar. Ingin segera membaca ebook ini bersama putra-putri anda? Silahkan download disini atau disini.


Sumber :http://bam.raudhatulmuhibbin.org/2013/09/malaikat-pencari.html

Jadwal Acara Televisi yang berkaitan Dengan Pendidikan Anak Dalam Islam

Jadwal acara televisi islami

Pada postingan sebelumnya alhamdulillah telah kami berikan daftar stasiun televisi yang insyaAlloh baik untuk ditonton oleh seluruh anggota keluarga. Dan pada kesempatan kali ini akan kami berikan jadwal acara pada televisi tersebut, khususnya pada kajian yang bertemakan pendidikan anak dalam islam. Diharapkan dengan mengikuti kajian tersebut, kita dapat mengambil imu dan ibroh/pelajaran bagaimana mendidik anak sesuai Alquran dan Sunnah.
1. InsanTV
a. Kajian Kamis sore
Ustadz : Abu Rijal
Tema : Pendidikan anak dalam islam
Waktu : Kamis sekitar pukul 17.00 WIB sampai Maghrib
Keterangan : Biasanya Live dari Tasikmalaya

Stasiun TV Islami Untuk Anak

Televisi Sunnah di Indonesia

Masuknya media televisi ke ruang keluarga di era teknologi ini kadang susah dibendung. Dengan sajian audio dan video yang menarik akan membuat anak-anak kita kadang "terbius" untuk berlama-lama di depan televisi. Padahal seperti kita ketahui bersama, kebanyakan televisi di Indonesia menyajikan program acara yang tidak mendidik dan tidak patut ditonton oleh anak-anak. Acara yang mengumbar aurat, mempertontonkan kekerasan dan hal lain yang bertentangan dengan agama dengan gampang akan kita temui di televisi. Di satu sisi kita tidak mungkin mengontrol semua tontonan di televisi. Sementara di sisi lain, kalau kita tidak menyediakan televisi di rumah, anak-anak kadang mengakali dengan menonton di rumah teman yang justru akan menyulitkan kita untuk mengontrol apa yang mereka tonton di sana. Salah satu solusi berupa kehadiran stasiun televisi islami, mau tidak mau menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. 

Daftar Nama Anak Islami Menggunakan Asmaul Husna

Salah satu nama anak yang dianjurkan dalam syariat sesuai yang telah dibahas dalam artikel disini adalah menamai dengan nama-nama Alloh SWT atau Asmaul Husna. Tentu saja tata cara penamaannya dengan didahului kata Abdul yang berarti hamba. Berikut Asmaul Husna disertai artinya dan daftar nama anak dengan Asmaul Husna :
1. Arrahman | Maha Pemurah | Abdurrahman
2. Arrahim | Maha Penyayang | Abdurrahim
3. Almalik | Maha Raja | Abdul Malik
4. Al Quddus | Maha Bersih dari noda dan cacat | Abdul Quddus
5. As Salam | Maha Pemberi Ketentraman | Abdussalam

Hadiah di Hari Lahir (11): Yang Digunakan Ketika Tahnik

Kurma untuk tahnik

Yang digunakan untuk tahnik adalah tamer (kurma kering). Jika tidak ada, maka bisa menggunakan ruthob (kurma basah yang baru dipanen). Jika tidak ada, baru menggunakan sesuatu yang manis. Dengan madu saat itu lebih bagus daripada yang lain.[1]
Al Mawardi rahimahullah berkata,
فعند من يجيز التحنيك فالأفضلُ عنده أن يكون بالتمر، فإن لم يجد فيحنِّكه بشيءٍ يكون حُلْوًا على ما ذهب إليه الشافعية والحنابل
“Menurut ulama yang membolehkan tahnik (bukan perbuatan khusus bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja), maka yang paling utama menurut mereka menggunakan kurma, jika tidak ada maka dengan sesuatu yang manis sebagaimana pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.”[2]

Hadiah di Hari Lahir (10): Mestikah Tahnik dari Orang Sholih?

Tahnik kurma dari orang sholih

Sebelumnya telah Rumaysho.Com ulas mengenai anjuran dan hukum tahnik. Namun apakah benar tahnik mesti dilakukan oleh orang sholih?
Demikianlah pendapat sebagian ulama seperti Imam Nawawi bahwa tahnik dianjurkan dilakukan oleh orang sholih. Beliau rahimahullah berkata, “Disunnahkan yang melakukan tahnik adalah orang sholih dan yang diambil berkah baik laki-laki maupun perempuan. Jika tidak ada ketika lahir, maka bayi tersebut dibawa ke orang sholih tadi.”[1] Apa yang dikatakan oleh beliau ini dapat ditemukan dalam beberapa hadits yang menjelaskan masalah tahnik yang nanti akan penulis sebutkan.
Namun pendapat di atas tidaklah tepat. Karena menganggap orang sholih yang masih hidup tersebut bisa mendatangkan berkah dengan kunyahannnya, itu butuh dalil. Karena ngalap berkah seperti ini dengan keyakinan bisa berpindah zat, itu hanya ada pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pada kyai, ustadz, atau orang sholih lainnya. Berkah itu sekali lagi dari Allah, sehingga menyatakan sesuatu bisa membawa berkah mesti dengan dalil.
Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata bahwa ngalap berkah yang dilakukan pada orang sholih seperti di atas mengandung beberapa kekeliruan:
  1. Keutamaan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah sama atau serupa sehingga tidak bisa disamakan dalam ngalap berkah.
  2. Sulit menentukan seseorang itu sholih ataukah bukan karena masalah kesholihan itu kembali pada baiknya hati. Sedangkan menilik hati tidak mungkin diketahui kecuali dengan dalil.
  3.  Jika kita menilai kesholihan seseorang, maka belum tentu dia itu aman dari akhir hidup yang jelek. Jika demikian, maka sulit dipastikan ia pantas diambil berkah.
  4. Melakukan seperti itu malah mengundang takjub pada diri seseorang.[2]
Sunnah tahnik masih tetap ada, namun dilakukan tidak mesti pada orang sholih, boleh dilakukan oleh orang tuanya si bayi sendiri dan diberikan pada anaknya. Wallahu a’lam.
Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya:
Serial 1- Melakukan Tahnik
Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati
Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati
Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh
Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati
Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah
Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan
Serial 9- Anjuran dan Hukum Tahnik
Semoga bermanfaat, masih berlanjut pada satu lagi pembahasan tahnik. Insya Allah.
30 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul
Artikel www.rumaysho.com


[1] Idem.
[2] Diringkas dari Taysir Al ‘Azizil Hamid, 1: 412-413.
Sumber : http://rumaysho.com/umum/hadiah-di-hari-lahir-10-mestikah-tahnik-dari-orang-sholih-3602

Hadiah di Hari Lahir (9): Anjuran dan Hukum Tahnik

Anjuran tahnik kurma

Anjuran dan hukum tahnik akan sedikit melengkapi bahasan Rumaysho.Com sebelumnya mengenai hadiah di hari lahir yang sudah kami susun hingga serial ke-8, juga dalamnya ada tips pemberian nama. Yang kita bahas kali ini adalah mengenai tuntunan tahnik. Tahnik sederhananya adalah memberikan kurma yang sudah dikunyah ke langit-langit mulut bayi sebagai asupan pertama untuknya. Tulisan ini juga merupakan draft buku yang penulis susun bersama para dokter untuk mengkritik kalangan kontra pada vaksinasi.
Yang Dimaksud Tahnik
Para ulama sepakat dianjurkannya tahnik bagi bayi yang baru lahir dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan yang mendekati kurma yaitu mendekati manisnya. Caranya adalah yang mentahnik mengunyah kurma sampai hancur sehingga mudah ditelan. Kemudian setelah itu mulut bayi dibuka, lalu diletakkan di ‘hanek‘ (langit-langit mulut), lalu akan masuk ke dalam tubuh. Demikian penjelasan Imam Nawawi -semoga Allah merahmati beliau-.[1]
Bukti Tuntunan Tahnik
Tuntunan tahnik dapat dilihat yang pertama dari kisah Ummu Sulaim (Rumaysho) sebagai berikut.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ كَانَ ابْنٌ لأَبِى طَلْحَةَ يَشْتَكِى ، فَخَرَجَ أَبُو طَلْحَةَ ، فَقُبِضَ الصَّبِىُّ فَلَمَّا رَجَعَ أَبُو طَلْحَةَ قَالَ مَا فَعَلَ ابْنِى قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ هُوَ أَسْكَنُ مَا كَانَ . فَقَرَّبَتْ إِلَيْهِ الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ، ثُمَّ أَصَابَ مِنْهَا ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَتْ وَارِ الصَّبِىَّ . فَلَمَّا أَصْبَحَ أَبُو طَلْحَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ « أَعْرَسْتُمُ اللَّيْلَةَ » . قَالَ نَعَمْ . قَالَ « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا » . فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِى أَبُو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حَتَّى تَأْتِىَ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَرْسَلَتْ مَعَهُ بِتَمَرَاتٍ ، فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَمَعَهُ شَىْءٌ » . قَالُوا نَعَمْ تَمَرَاتٌ . فَأَخَذَهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَضَغَهَا ، ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِى فِى الصَّبِىِّ ، وَحَنَّكَهُ بِهِ ، وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ .
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa putera Abu Tholhah sakit. Ketika itu Abu Tholhah keluar, lalu puteranya tersebut meninggal dunia. Ketika Abu Tholhah kembali, ia berkata, “Apa yang dilakukan oleh puteraku?” Istrinya (Ummu Sulaim) malah menjawab, “Ia sedang dalam keadaan tenang.” Ketika itu, Ummu Sulaim pun mengeluarkan makan malam untuk suaminya, ia pun menyantapnya. Kemudian setelah itu Abu Tholhah menyetubuhi istrinya. Ketika telah selesai memenuhi hajatnya, istrinya mengatakan kabar meninggalnya puteranya. Tatkala tiba pagi hari, Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan tentang hal itu. Rasulullah pun bertanya, “Apakah malam kalian tersebut seperti berada di malam pertama?” Abu Tholhah menjawab, “Iya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mendo’akan, “Allahumma baarik lahumaa, Ya Allah berkahilah mereka berdua.” Dari hubungan mereka tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Anas berkata bahwa Abu Tholhah berkata padanya, “Jagalah dia sampai engkau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.” Anas pun membawa anak tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Sulaim juga menitipkan membawa beberapa butir kurma bersama bayi tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengambil anak tersebut lantas berkata, “Apakah ada sesuatu yang dibawa dengan bayi ini?” Mereka berkata, “Iya, ada beberapa butir kurma.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan mengunyahnya. Kemudian beliau ambil hasil kunyahan tersebut dari mulutnya, lalu meletakkannya di mulut bayi tersebut. Beliau melakukan tahnik dengan meletakkan kunyahan itu di langit-langit mulut bayi. Beliau pun menamakan anak tersebut dengan ‘Abdullah.[2]
Dari Abu Musa, beliau berkata,
وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ.
“(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan beliau mentahnik dengan sebutir kurma.[3]
Dari ‘Aisyah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[4]
Hukum Tahnik
Tahnik itu disunnahkan dilakukan untuk bayi yang baru lahir. Yang melakukan tahnik boleh laki-laki atau perempuan[5]. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah memiliki anak dan yang mentahniknya adalah wanita.[6]
Tahnik tersebut dilakukan di pagi hari ketika dilahirkan.[7]
Imam Nawawi membawakan hadits-hadits tentang masalah taknik dalam bab:
استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام
”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya.”[8]
Pembahasan tahnik di atas masih dilanjutkan dalam tulisan berikutnya tentang siapakan yang melakukan tahnik. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.

Serial Hadiah di Hari Lahir Sebelumnya:
Serial 1- Melakukan Tahnik
Serial 2- Nama Terbaik untuk Si Buah Hati
Serial 3- Nama Terlarang untuk Si Buah Hati
Serial 4- Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh
Serial 5- Sunnah Aqiqah bagi Si Buah Hati
Serial 6- Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah
Serial 7- Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Serial 8- Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan

28 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul
Artikel www.rumaysho.com

[1] Syarh Shahih Muslim, 14: 110.
[2] HR. Bukhari no. 5470 dan Muslim no. 2144.
[3] HR. Muslim no. 2145.
[4] HR. Muslim no. 2147.
[5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 276-277.
[6] Tuhfatul Mawdud, hal. 66.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 10: 277.
[8] Syarh Shahih Muslim, 14: 110.

Sumber : http://rumaysho.com/umum/anjuran-dan-hukum-tahnik-3598
Gambar : http://ummuhanik.files.wordpress.com/2010/06/kurma.jpg

Hadiah di Hari Lahir (8), Menggundul Rambut Kepala Bayi Perempuan

Menggundul rambut bayi perempuan

Kita sudah mengetahui bahwa di antara sunnah bagi bayi yang baru lahir adalah menggundul rambut kepala. Artinya, dicukur habis atau digundul. Dan sunnah ini dilakukan pada hari ketujuh sama dengan pelaksanaan aqiqah. Rumaysho.com sudah menjelaskan sampai 7 serial artikel mengenai hadiah di hari lahir bagi si buah hati. Saat ini yang akan kita bahas adalah menggundul rambut kepala bayi perempuan. Apakah dianjurkan sebagaimana laki-laki?
Para ulama berselisih pendapat dalam masalah menggundul rambut kepala bayi perempuan.
Ulama Malikiyyah dan Syafi’iyah tidak membedakan antara bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Sebagaimana disebutkan dari Muhammad bin ‘Ali bin Al Husain bahwa Fathimah, puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menimbang rambut yang telah dicukur dari rambut Hasan, Husain, Zainab, Ummu Kultsum. Dan Fathimah bersedekah perak sebanyak berat rambut tadi. Hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam Al Muwatho’ (2: 501) dan Abu Daud dalam Al Marosil (kumpulan hadits mursal) (279, 380), Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (9: 304). Hadits ini mursal dan hadits mursal termasuk golongan hadits dho’if (lemah).

Hadiah di Hari Lahir (7), Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu Pelaksanaan Aqiqah (Penyembelihan Kambing)
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Pembahasan kali ini adalah pembahasan terakhir dari kami mengenai aqiqah. Kita masuk pada pembahasan waktu pelaksanaan aqiqah dan beberapa hal lainnya. Semoga bermanfaat.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Aqiqah disunnahkan dilaksanakan pada hari ketujuh. Hal ini berdasarkan hadits,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadiah di Hari Lahir (6), Jumlah dan Jenis Hewan Aqiqah

Jumlah Kambing yang disembelih dalam Sunnah Aqiqah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Alhamdulillah, saat ini kita masih melanjutkan pembahasan hadiah di hari lahir. Kita sudah masuk pada pembahasan aqiqah. Pada kesempatan kali ini kami akan melanjutkan pada pembahasan jenis dan jumlah hewan yang diaqiqahi. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.com.
Perselisihan Ulama Mengenai Jumlah Hewan yang Diaqiqahi
Apakah yang disembelih ketika aqiqah adalah satu ekor kambing atau dua ekor, di sini terdapat silang pendapat di antara para ulama. Imam Malik berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan diaqiqahi dengan masing-masing satu kambing. Adapun Imam Asy Syafi’i, Abu Tsaur, Abu Daud, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa laki-laki hendaknya diaqiqahi dengan dua ekor kambing, sedangkan perempuan dengan satu ekor kambing.[1]
Perselisihan di atas berasal dari perbedaan dalil dalam masalah tersebut. Ada beberapa dalil yang digunakan, yaitu sebagai berikut.

Hadiah di Hari Lahir (5), Sunnah Aqiqah Bagi Si Buah Hati

Sunnah Aqiqah dengan Menyembelih Kambing

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala karunia dan nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta setiap orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Pembahasan kali ini adalah kelanjutan artikel hadiah di hari lahir. Saat ini kita akan masuk pada pembahasan aqiqah. Untuk serial aqiqah pertama ini, kami angkat pembahasan seputar hukum aqiqah dan siapa yang dituntut melaksanakan aqiqah. Semoga bermanfaat.

Pengertian Aqiqah
Mengenai pengertian aqiqah disebutkan dalam kitab-kitab para ulama –semisal dalam kitab fiqh Syafi’iyah-, yaitu aqiqah berasal dari kata (عَقَّ يَعِقُّ). Secara bahasa, aqiqah adalah sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah berarti sesuatu yang disembelih ketika menggundul kepala si bayi. Aqiqah dinamakan dengan sebabnya karena menyembelihnya berarti  (يُعَقُّ), yaitu memotong, sedangkan rambut kepala si bayi dicukur pula ketika itu.[1]

Hadiah di Hari Lahir (4), Menggundul Rambut Kepala Bayi pada Hari Ketujuh

Menggundul rambut bayi

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai karunia dan nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta setiap orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Ada lagi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya di hari kelahiran yang bisa dipraktekkan yaitu menggundul kepala si buah hati. Anjuran ini dilaksanakan nantinya di hari ketujuh. Hikmahnya di antaranya adalah agar rambut kepala bayi tersebut di kemudian hari tidak mudah rontok, rusak, botak atau kerusakan lainnya pada rambut kepala. Semoga tulisan berikut ini bermanfaat.

Hadiah di Hari Lahir (3), Nama-Nama yang Terlarang untuk Si Buah Hati

Nama terlarang dalam islam
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai karunia dan nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta setiap orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Setelah pada pertemuan sebelumnya kami mengangkat pembahasan “Nama Terbaik untuk Si Buah Hati”, saat ini kita akan membahas beberapa nama yang terlarang yang harusnya dihindari atau jika sudah terlanjur seharusnya diganti dengan nama yang lebih baik. Simak pembahasan berikut ini, semoga bermanfaat.

Hadiah di Hari Lahir (2), Nama Terbaik Untuk Si Buah Hati

Nama islami untuk buah hati
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Beberapa kesempatan yang lalu kami telah mengangkat pembahasan hadiah bagi si buah hati (serial pertama), yaitu mengenai tahnik (mengunyah makanan manis di saat bayi itu lahir). Sekarang kami akan mengutarakan pembahasan lainnya yaitu memberi nama terbaik bagi si buah hati. Pembahasan ini insya Allah masih berlanjut pada posting selanjutnya. Semoga bermanfaat.


Urgensi Pemberian Nama Terbaik

Nama dalam bahasa Arab disebut dengan isim. Makna isim bisa jadi adalah ‘alamat (tanda). Isim juga bisa bermakna as samuu (sesuatu yang tinggi). Sehingga isim (nama) adalah tanda yang tertinggi (mencolok) pada seseorang.

Dengan nama inilah akan membedakan seseorang dan lainnya. Di antara maksud inilah para ulama bersepakat (berijma’) tentang wajibnya pemberian nama pada laki-laki dan perempuan.[1] Sehingga tidak boleh seseorang pun di muka bumi ini yang tidak memiliki nama. Karena jika tidak punya nama, bagaimana bisa membedakannya dari manusia lainnya.

Karena pentingnya seseorang memiliki nama, sampai-sampai para pakar hadits ketika menemukan hadits terdapat seorang perowi yang mubham (tidak dikenal namanya), mereka pun mendhoifkan hadits tersebut sampai diketahui jelas siapa nama perowi tersebut.

Di antara urgensi pemberian nama terbaik disebabkan nama dapat membawa pengaruh pada orang yang diberi nama. Oleh karena itu, orang Arab mengatakan,

لِكُلِّ مُسَمَّى مِنْ اِسْمِهِ نَصِيْبٌ

Setiap orang akan mendapatkan pengaruh dari nama yang diberikan padanya.